Hukum
Geger Pengembalian Uang Korupsi E-KTP, Rizal Ramli: Elu Kira Usaha Simpan Pinjam?
ISLAMINEWS – Sebuah unggahan meme menohok menjadi bahan pembicaraan warganet.
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) 18 Maret 2018
Komentar makjleb ini kemudian ditanggapi oleh warganet termasuk Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Aduh om @RamliRizal bikin ketawa ajah 🤣🤣🤣🤣
Aku mau korupsi buat modal om, kalo ketangkap balikin aja boleh ga https://t.co/YDVZhZXoOn— Zara Zettira ZR 1️⃣4️⃣ (@zarazettirazr) 18 Maret 2018
Kefrett..aja Prof. Biar ngga tuman !#hey2 https://t.co/ZAjaRtkSHD— Kireina (@Umnia77) 18 Maret 2018
Nah gitu dong bang Rizal…
Oi @KPK_RI mana 14 pengembali uang ektp itu? Emangnya uang ektp yang damai? Apa bedanya? https://t.co/R2zKwoPA1b— #MerdekaBro! (@Fahrihamzah) 18 Maret 2018
Seperti diketahui, dalam berita Februari 2017, 14 saksi e-KTP hanya diminta mengembalikan sejumlah uang yang mereka ambil tanpa dikenakan hukuman apapun. [iNews/glr]
Gabung Di Grup Telegram<>. @T.ME/ISLAMINEWSCOMComments
